TERBARU

Jumat, 26 Agustus 2016

Silabus Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi


SILABUS MATA KULIAH PENDIDlKAN ANTI KORUPSI

Program Studi :
Pendidikan Agama Islam (PAI)
Jurusan :
Tarbiyah, STAI Al Hidayah Bogor 
Jenjang Pendidikan :
Strata Satu (S-1)
Mata Kuliah :
Pendidikan Anti Korupsi
Bobot SKS :
2 sks 
Kompetensi Mata Kuliah :
Kompetensi Utama


A. Deskripsi 

Salah satu agenda reformasi adalah pemberantasan korupsi. Wajar, jika gerakan anti korupsi sekarang ini menjadi mainstreaming yang terus digelorakan oleh semua lapisan masyarakat baik dari kalangan pemerintah, LSM, mahasiswa maupun rakyat Indonesia mengingat bahaya yang ditimbulkannya begitu parah dan menguncang sendi-sendi kehidupan. 

Pemberantasan dan pencegahan korupsi tentu tidak hanya cukup dilakukan melalui upaya penegakkan hukum (pro justicia) an sieh, tetapi yang paling utama adalah penanaman sikap mental melalui pembudayaan sikap mental anti korupsi dengan jalan pendidikan. Sebab, pendidikan merupakan proses internalisasi yang dipandang strategis dalam membentuk watak dan penanaman nilai-nilai moral terhadap generasi penerus. Dalam hal ini, Pendidikan Anti Korupsi dipandang penting dikaji dan didalami sebagai sebuah mata kuliah secara independen, mengingat fenomena dan dinamika korupsi saat ini semakin krusial dan kompleks. 

Dalam kaitan inilah, Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi dipandang penting untuk memberikan bekal pengetahuan melalui informasi dan pemahaman yang utuh akan bahaya laten korupsi bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Di samping itu, pembelajaran anti korupsi diharapkan dapat membentuk kualitas mahasiswa yang memiliki keluhuran akhlak dan tanggung jawab moral serta sosial untuk mempraktekkan pola hidup tanpa korupsi. 

B. Kompetensi 

1. Memiliki kemampuan dalam memahami bahaya laten korupsi bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
2. Memiliki kesadaran untuk menjauhi perilaku korupsi dan semangat untuk menggelorakan budaya hidup anti korupsi.
3. Memiliki kemampuan dalam menerapkan perilaku anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari. 

C. Topik Inti 

1. Pengertian, Ruang Lingkup, dan Sekilas Lintasan Sejarah Korupsi dari Dulu Hingga Sekarang 
2. Jenis dan Bentuk Korupsi. 
3. Dasar Hukum dan Lembaga Pemberantasan Korupsi 
4. Korupsi dalam Pandangan Islam. 
5. Korupsi dan Tantangan Demokrasi di Indonesia. 
6. Efek Krusial Perilaku Korupsi dan Langkah serta Upaya Pencegahan Korupsi. 
7. Otonomi Daerah dan Ancaman Korupsi serta Transparansi dan Good Governance. 
8. Sistem Penegakkan Hukum di Indonesia. 
9. Tantangan dan Hambatan Pemberantasan Korupsi. 
10. Membangun Kesadaran Perilaku Anti Korupsi 
11. Keluarga dan Sekolah sebagai Pilar Pembudayaan Perilaku Anti Korupsi. 
12. Pendidikan Agama sebagai Proses Penguatan Mental Anti Korupsi. 
13. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. 
14. Mewujudkan Indonesia yang Bebas Korupsi.

D. Referensi 

1. Undang-Undang, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 
2. Tahar Ben Jelloun, Korupsi antara Kebenaran & Pembenaran. 
3. Satjipto Rahardjo, Solusi Kita Hukum progresif. 
4. Frans H. Winarta, Suara Rakyat Hukum Tertinggi. 
5. Tim TI Indonesia, Mencegah Korupsi dengan Pakta Integritas. 
6. Jur Andi Hamzah, Menjelaskan Korupsi dan Strategi Pemberantasannya. 
7. Baharuddin Lopa, Pesan Agama untuk Memberantas Korupsi. 
8. Jeremy Pope, Strategi Melempangkan Jalan Mencegah Korupsi, 
9. Denny Indrayana, Perang Terhadap Kejahatan Korupsi. 
10. Robert Klitgaard, Korupsi Bukan Masalah Moral, Melainkan Budaya. 
11. Tim Kemitraan, Berpacu Melawan Korupsi. 
12. Ignas Kleden, dkk, Korupsi sebagai Kejahatan Kemanusiaan. 
13. Tim Peneliti TI Indonesia, Gambaran Tingkat Korupsi di 32 Kota Indonesia. 
14. George Iunus Aditjondro, Mata Rantai Korupsi di Istana. 
15. Tim Penulis, Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN. 
16. Referensi lain yang relevan dengan bidang pembahasan.

Share this:

Posting Komentar

 
Designed By OddThemes & Distributd By Blogger Templates