TERBARU

Kamis, 25 Agustus 2016

Pemakaian Huruf Kapital atau Huruf Besar


Pemakaian Huruf Kapital atau Huruf Besar

1. Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.

Misalnya :
Dia mengetuk.
Apa maksudnya?
Kita harus bekerja keras.
Pekerjaan itu belum selesai.

2. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.

Misalnya :
Adik bertanya, “Kapan kita pulang?”
Bapak menasihatkan, “Berhati-hatilah Nak!”
“Kemarin engkau terlambat,” katanya.
“Besok pagi,” kata ibu, “dia akan berangkat”.

3. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan Kitab Suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.

Misalnya :
Allah, Yang Mahakuasa, Yang Maha Pengasih, Alkitab, Qur’an, Weda, Islam, Keristen.
Tuhan akan menunjukan jalan yang benar kepada hamba-Nya.
Bimbinglah hamba-Mu, ya Tuhan, ke jalan yang Engkau beri rahmat.

4. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.

Misalnya :
Mahaputra, Yamin, Sultan Hasanudin, Haji Agus Salim, Imam Syafii, Nabi Ibrahim.

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang.

Misalnya :
Dia baru saja diangkat sultan.
Tahun ini ia pergi naik haji.

5. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.

Misalnya :
Wakil Presiden Adam Malik, Perdana Menteri Nehru, Profesor Supomo, Laksamana Muda Husein Sastranegara, Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian, Gubernur Irian Jaya.

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak diikuti nama orang, nama instansi, atau nama tempat.

Misalnya :
Siapakah gubernur yang baru dilantik itu?
Kemarin Brigadir Jenderal Ahmad dilantik menjadi mayor jenderal.

6. Huruf kapital sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang.

Misalnya :
Amir Hamzah, Dewi Sartika, Wage Rudokf Supratman, Halim Perdana Kusuma, Apere.

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan sebagai nama jenis atau satuan ukuran.

Misalnya :
Mesin diesel, 10 volt, 5 ampere.

7. huruf kapital sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bahasa dan nama bahasa.

Misalnya :
Bangsa Indonesia, suku Sunda, bahasa Inggris.

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan nama bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan.

Misalnya :
Mengindonesiakan kata asing.
Keinggris-inggrisan.

8. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.

Misalnya :
Tahun Hijriah, tarikh Masehi, bulan Agustus, bulan Maulid, hari Jum’at, hari Galungan, hari Lebaran, hari Natal, Perang Candu, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama peristiwa sejarah yang dipakai sebagai nama.

Misalnya :
Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsanya.
Perlombaan senjata membawa risiko pecahnya perang dunia.

9. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.

Minsalnya :
Asia Tenggara, Banyuwangi, Bukit Barisan, Cirebon, Danai Toba, Dataran Tinggi Dieng, Gunung Semeru, Jalan Dipenogoro, Jazirah Arab, Kali Brantas, Lembah Baliem, Ngarai Sianok, Pegunungan Jayawijaya, Selat Lombok, Tanjung Harapan, Teluk Benggala, Terusan Suez.

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri.

Misalnya :
Berlayar ke teluk, mandi di kali, menyeberangi selat, pergi ke arah tenggara.

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama geografi yang digunakan sebagai nama jenis.

Misalnya :
Garam inggris, gula jawa, kacang bogor, pisang ambon.

10. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti dan.
Republik Indonesia, Majelis Permusyawaratan Rakyat, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Kesejahteraan Ibu dan Anak, Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 57, Tahun 1972.

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan, serta dokumen resmi.

Misalnya :
Menjadi sebuah republik, beberapa badan hukum, kerja sama antar pemerintah dan rakyat, menurut undang-undang yang berlaku.

11. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang dapat pada nama badan, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.

Misalnya :
Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial, Undang-Undang Kepegawaian.

12. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam nama bentuk, majalah, surat kabar dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang, untuk yang tidak terletak pada posisi awal.

Misalnya :
Saya telah membaca buku dari Ave Maria je Jalan Lain ke Roma.
Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
Dia adalah agen surat kabar Sinar Pembangunan.
ia menyelesaikan makalah “Asas-Asas Hukum Perdata”.

13. Huruf kapital sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.

Misalnya :
Prof. profesor
Tn. tuan
Ny. nyonya
Sdr. saudara

14. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, kakak dan adik dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan.

Misalnya :
“Kapan Bapak berangkat?” tanya Harto.
Adik bertanya, “Itu apa, Bu?”
Surat Saudara sudah saya terima.
“Silakan duduk, Dik!” kata Ucok.
Besok Paman ke rumah Pak Camat.
Para ibu mengunjungi Ibu Hasan.

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan yang tidak dipakai dalam pengacuan atau penyapaan.

Misalnya :
Kita harus menghormati bapak dan ibu kita.
Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga.

15. Huruf kapital sebagai huruf pertama kata ganti Anda.

Misalnya :
Sudahkah Anda tahu?
Surat Anda telah kami terima.

Share this:

Posting Komentar

 
Designed By OddThemes & Distributd By Blogger Templates