TERBARU

Jumat, 02 September 2016

Fungsi, Tujuan dan Ruang Lingkup Pendidikan Luar Sekolah

Fungsi, Tujuan dan Ruang Lingkup PLS 

1. Fungsi Pendidikan Luar Sekolah

Fungsi Pendidikan Luar Sekolah adalah membelajarkan individu agar mampu mengembangkan potensi yang ada pada diri ke arah perwujudan pribadi yang utuh, dan membelajarkan masyarakat sehingga terwujud masyarakat gemar belajar.

Pelaksanaan Pendidikan Luar Sekolah tidak terikat oleh ruang dan waktu dapat dilakukan kapan saja, di mana saja, oleh dan untuk siapa saja seseorang yang pada suatu ketika menjadi peserta didik pada saat ini dia dapat menjadi tutor ataupun instruktur.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa fungsi utama Pendidikan Luar Sekolah adalah membelajarkan masyarakat, kapan saja dan memanfaatkan nilai yang baik dan lebih bermanfaat bagi kehidupan pribadi keluarga, masyarakat bangsa dan Negara.

2. Tujuan Pendidikan Luar Sekolah

Dalam pencapaian secara operasional tujuan institusional pendidikan luar sekolah, memungkinkan warga masyarakat memiliki :

a. Kemampuan mengembangkan kepribadian dan mengaktualisasikan diri.
b. Kemampuan menghadapi tantangan hidup, baik dalam lingkungan keluarga atau masyarakat,
c. Kemampuan membina keluarga sejahtera dalam rangka memajukan kesejahteraan umum,
d. Wawasan yang luas tentang hak dan kewajiban sebagai warga Negara,
e. Kesadaran berbangsa bernegara, dan bermasyarakat dalam rangka pembangunan manusia dan masyarakat pancasila,
f. Kemampuan menciptakan /membantu menciptakan lapangan kerja sesuai dengan keahlian yang dimiliki

Karena tujuan ini menegaskan bahwa pendidikan luar sekolah berusaha mengembangkan secara selaras, serasi dan seimbang. Kecerdasan sikap, kreativitas, dan keterampilan dalam upaya peningkatan mutu dan taraf hidup individu, keluarga, masyarakat bangsa dan negara.

Upaya pencapaian tujuan yang institusional tersebut pada hakikatnya dilimpahkan kepada pranata kelembagaan pendidikan keluarga, pendidikan perluasan wawasan, dan pendidikan keterampilan.

3. Ruang Lingkup Pendidikan Luar Sekolah

Ruang lingkup pendidikan luar sekolah menyangkut berbagai aspek kehidupan dari berbagai usia, tempat dan kebutuhan. Ruang lingkup pelayanan pendidikan luar sekolah menjangkau keseluruhan kegiatan pelayanan pendidikan di luar sekolah pelayanan diselenggarakan oleh pendidikan di luar persekolah. Pendidikan luar sekolah tidak hanya dilakukan oleh pemerintah/ departemen, tapi juga dilaksanakan oleh seluruh masyarakat yang mampu membimbing dan melaksanakannya.

Ruang lingkup pendidikan luar sekolah dapat ditinjau dari beberapa segi seperti : Pelayanan, pranata, Pelambangan Program. Ketiga segi itu sebagai berikut :

Dari segi pelayanan

a. Berdasarkan usia

Usia Persekolahan

Upaya  peralatan pendidikan yang berhubungan dengan anak usia berhubunga antara lain adalah: tempat penitipan anak, dan kelompok sepermainan. Lembaga-lembaga pendidikan semacam ini juga termasuk lembaga pendidikan luar sekolah. Fungsi lembaga tersebut berbeda dengan fungsi taman kanak-kanak yang merupakan persiapan untuk memasuki sekolah dasar.

Usia Pendidikan Dasar

Pada saat sekarang ini wajib belajar 9 tahun bagi anak-anak usia 7-12 tahun, walau demikian masih banyak anak-anak usia sekolah yang belum tertampung di sekolah Dasar. Oleh karena itu pendidikan luar sekolah mempunyai peranan yang penting untuk merealisasikan tujuan pendidikan yang belum dapat tercapai sepenuhnya melalui pendidikan persekolahan. Oleh karena itu pendidikan luar sekolah mengadakan pelaksanaan wajib belajar 9 tahun, dengan cara program paket A.
Usia Pendidikan Menengah

Tidak semua kelompok usia 13-18 tahun telah mengenyam pendidikan sekolah menengah tingkat pertama (SMTP) maupun sekolah menengah atas (SMTA). Seperti diketahui sistem pendidikan persekolahan tidak selalu dirancang untuk menghasilkan lulusan yang yan siap kerja.

Dalam hubungan ini, pendidikan luar sekolah dapat berperan sebagai pengganti, pelengkap atau penambah program pendidikan persekolahan. Dengan cara mendidik keterampilan dan paket B yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.

b. Berdasarkan jenis kelamin

Menurut daftar statistik, ternyata jumlah wanita lebih banyak dari pada pria. Meskipun demikian, partisipasi wanita masih kurang dalam peningkatan produksi atau pendidikan sosial, ekonomi yang dilaksanakan bersama dengan pria. Mengingat bahwa wanita lebih berperan dalam kegiatan kesejahteraan keluarga, partisipasi wanita dalam hal ini perlu ditingkatkan lagi. Program pendidikan luar sekolah yang sangat menonjol dalam kegiatan itu ialah : program PKK, KB dan sebagainya.

Sistem penyampaian dapat dilakukan dengan menggunakan:

1) Kelompok, organisasi clan lembaga yang ada dalam masyarakat,
2) Mekanisme sosial, budaya seperti perlombaan clan pertandingan,
3) Kesenian tradisional seperti wayang, ludruk, dagelan, maupun teknologi modern seperti : TV, film majalah, dan surat kabar.
4) Prasarana dan sarana seperti : balai desa, masjid, gereja sekolah, alat perlengkapan belajar, dan alat perlengkapan kerja.

Dari segi kelembagaan

Yang dimaksud dengan pelambangan program ialah keseluruhan proses mengintegrasikan antara pendidikan luar sekolah dan pembangunan masyarakat lainnya seperti :

a. Program antar sekolah dan swadaya masyarakat, misalnya program pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK), program keterampilan wanita (PKW).
b. Koordinasi pelaksanaan dan perencanaan proram pembangunan.
c. Tenaga penggerak di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, kotamadya, kecamatan dan desa (pemerintah dan swasta).

Share this:

Posting Komentar

 
Designed By OddThemes & Distributd By Blogger Templates