TERBARU

Selasa, 23 Agustus 2016

Pengertian dan Asas Pendidikan Luar Sekolah


A. Pengertian Pendidikan Luar Sekolah

Yang dimaksud dengan pendidikan luar sekolah adalah setiap program pelayanan kegiatan yang diselenggarakan di luar sistem persekolahan, dan merupakan bagian terpadu dari sistem pendidikan nasional yang berlangsung seumur hidup menuju terbentuknya manusia pancasila.

Berdasarkan pendidikan pra sekolah yang isi kegiatannya berkenaan dengan perluasan wawasan, peningkatan keterampilan dan kesejahteraan keluarga, disebut program pendidikan luar sekolah.

Menurut Drs. Soedamo, MA salah seorang tokoh Pendidikan Luar Sekolah Indonesia dalam bukunya berjudul : Pendidikan Non Formal menyebutkan:

“Pendidikan Luar Sekolah adalah setiap kesempatan dimana dan terdapat komunikasi yang teratur dan terarah, diluar sekolah, dimana seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan, atau pun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan hidupnya, dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta aktif yang efesien dan efektif dalam keluarganya, pekerjaanya bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya.”(Drs. Soedamo, MA, dalam Norsanie 1974 : 11).

Menurut Phillips H. Combs, dalam bukunya yang berjudul : concept education beyond school, Jakarta thn (1986 : 50) menyebutkan :

“Setiap kegiatan pendidikan yang terorganisir yang diselenggarakan di luar system formal,baik tersendiri maupun merupakan bagian dari suatu kegiatan yang luas,yang dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada sasaran didik tertentu dalam rangka mencapai tujuan-tujuan belajar”.

Menurut Sanafiah Faisal, dalam bukunya yang berjudul : Pendidikan Luar sekolah didalam system pendidikan dan pembangunan nasional, Surabaya thn (1981 : 37), menyebutkan :

“Penyelengaraan Pendidikan yang terorganisir di luar system persekolahan, isi pendidikannya terprogram, adanya sekuensi materi yang disampaikan didalam proses pendidikan yang berlangsung, berada dalam suatu medan inter-aksi belajar mengajar yang sedikit banyak terkontrol, serta adanya kredensial meskipun tidak selalu memiliki saksi legal contoh konkritnya seperti kursus, penataran, dan training.”

Jadi, Pendidikan luar sekolah adalah setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah dan seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan kehidupan, dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta-peserta yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaan bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya.

B. Asas Pendidikan Luar Sekolah

Dimaksud dengan asas adalah prinsip atau landasan berpijak. Pendidikan luar sekolah sebagai bagian dari pendidikan nasionaal memiliki asas yang menjadi landasan berpijaknya yaitu asas kebutuhan, pendidikan sepanjang hayat, asas relevansi dengan pengembangan masyarakat dan asas wawasan ke masa depan, seperti yang diungkapkan oleh Sudjana (2004).

1. Asas kebutuhan,
memberi arti bahwa penyusunan program pendidikan luar sekolah, proses pendidikan dan kebutuhan akan pendidikan berlangsung sepaanjang hidup manusia, pendidikan bukanlah terbatas pada waktu-waktu tertentu dan juga tidak dibatasi oleh tempat, tetapi belajar dilakukan terus menerus sepanjang hayat. Asas ini memberikan makna bahwa pendidikan luar sekolah membina dan melaksanakan program-program yang dapat mendorong warga belajar untuk terus menerus belajar secara berkelanjutan.

2. Asas relevansi dan pengembangan masyarakat, pendidikan luar sekolah sebagai bagian penting dari program pengembangan masyarakat mengandung makna bahwa setiap kebijakan dan kegiatan pengembangan masyarakat memuat pula kebijakan dari program pendidikan luar sekolah. Dengan demikian pendidikan luar sekolah merupakan upaya yang disengaja untuk membantu masyarakat agar mereka dapat merubah sikap dan prilaku membangun dalam upaya meningkatkan taraf hidupnya.

3. Asas wawasan ke masa depan, asas ini memberi arah bahwa pendidikan luar sekolah berorientasi pada perubahan yang mungkin terjadi pada masa yang akan datang. Walaupun keadaan masa depan itu baru merupakan alternatif kemungkinan,. Namun keadaan tersebut dapat dipelajari dari berbagai kecenderungan perubahan dalam berbagai aspekkehidupan yang terjadi dalam lingkungan alam pada saat ini.

4. Asas pendidikan sepanjang hayat, artinya pendidikan ini hanya berakhir tatkala manusia meninggalkan dunia ini. Tujuan pendidikan sepanjang hayat adalah tidak sekedar perubahan melainkan untuk tercapainya kepuasan bagi setiap orang yang melakukannya. Fungsi pendidikan sepanjang hayat adalah sebagai kekuatan motivasi bagi peserta didik agar ia dapat melakukan kegiatan belajar berdasarkan dorongan dan arahan oleh dirinya sendiri (self directed learning) dengan cara berpikir dan berbuat dalam kehidupannya.

Refrensi:

Sudjana, D. (2004). Manajemen Program Pendidikan Untuk Pendidikan Luar Sekolah dan Pengembangan Sumberdaya Manusia. Bandung : PT. Falah Production.

Share this:

Posting Komentar

 
Designed By OddThemes & Distributd By Blogger Templates